USUL / PROPOSAL (Tugas 3)

USUL ( PROPOSAL )

1.Pengertian Usul
Usul atau Proposal adalh suatu sarana atau permintaan kepada seseorang atau suatu badan untuk mengerjakan atau melakukan suatu pekerjaan. Dapat pula terjadi bahwa usul atau proposal itu sama sekali tidak dimaksud untuk dikerjakan oleh orang atau badan yang mengajukan usul tersebut tetapi dengan maksud agar orang atau badan yang menerima usul itu dapat melakukan apa yang diharapkan dalam proposal tersebut.

2.Sifat dan Jenis Usul
Bila semua tulisan dibuat berdasarkan bahan-bahan yang sudah terjadi atau sesuatu yang sudah terjadi sebaliknya usul dibuat berdasarkan sesuatu yang belum ada walupun barang yang diusulkan itu belum ada, penulis usul harus merangkaikannya sedemikian rupa sehingga dapat meyakinkan penerima usul. Penerima usul harus betul – betul dapat meyakinkan bahwa penulis usul, entah perseorangan ataupun suatu organisasi akan sanggup melaksanakan pekerjaan yang direncanakan dan diusulkannya. Usul masih dapat dibedakan lagi berdasarkan bentuknya seperti usui formal yang merupakan usul yang memenuhi persyaratan bentuk tertentu dan usul semi formal dan non formal merupakan variasi dari bentuk formal karena tidak memenuhi syarat – syarat tertentu.

3.Usul Non-formal
Seorang mahasiswa belum diharapkan untuk untuk menulis sebuah usul yang formal namun sudah dapat dibiasakan untuk menulis usul – usul yang bersifat non-formal.Usul – usul yang bersifat non-formal bentuknya beraneka ragam tergantung dari penulis atau kesepakatan penulis dan penerima usul. Kadang – kadang usul non-formal disampaikan juga dalam bentuk memorandum atau suraty. Bentuk yang non-formal ini dipakai sebagai latihan bagi mahasiswa tetapi dipergunakan juga dalam dunia usaha. Usul non-formal mengandung hahl-hal seperti berikut

a.Masalah --> Masalah yang disampaikan dalam sebuah usul haruslah dirumuskan dengan jelas. Penulis harus mengdakan identifikasi masalah yang dihadapi denagn cermat, menggambarkan latar belakang atau sejarah persoalaan yang dihadapi, serta meunjukan betapa pentingnya masalh itu dilaksanakan atau diselesaikan sekarang juga.
b.Saran Pemecahan --> Saran – saran yang disampaikan untuk memcahkan masalah yang dihadapin merupakan inti dan sasaran utama dari setiap usul, kadang – kadang terjadi juga bahwa penulis usul belum sanggup menemukan jalan keluar yang jelas. Penulis tidak boleh memperlihatkan keraguan atau kesan ketakmampuannya dan harus meyakinkan bahwa jalan pikiran yang disampaikan itu adalah yang paling jelas dan logis untuk memecahkan masalah itu sehingga penulis akan menegrjakan dengan memuaskan bila kepadanya diberikan kesempatan.
c.Permohonan --> Penulis menyampaikan permohonan untuk melaksanakan pekerjaan yang khusus itu atau bersedia menyampaikan informasi yang diperluakan untuk keluar dari masalah yang dihadapi itu.

4.Usul Formal
Usul formal harus memenuhi persyaratan tertentu sekurang – kurangnya ada tiga bagian utama yaitu Bagian pelengkap Pendahuluan, Isi usul, dan Bagian Pelengkap Penutup. Yang paling penting adalah tidak memaksakan suatu pola untuk bermacam-macam usul yang isi dan sifatnya berlainan.

4.1 Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian yang mutlak perlu dimasukan dalam bagian pelengkap pendahuluan ialah surat pengantar atau memorandum pengantar, halaman judul, ikhtisar atau abstrak, daftar isi, dan penegasan permintaan.

a.Surat pengantar atau memorandum pengantar --> Fungsi surat ini sama dengan penyerahan atau surat pengantar pada sebuah laporan. surat pengantar pada sebuah usul berisi alasan – alasan mengapa penulis menyampaikan usul itu dengan mengacu kepada surat, pertemuan, atau iklan yang menawarkan kepada umum untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu.
b.Sampul dan Halaman Judul --> Sampul dan halaman judul sebenarnya berbeda, pada sampul atau halaman judul dicantumkan identifikasi jenis tulisan itu yaitu usul, judul usul, nomor pengenal kaalu ada yang biasanya dihubungkan dengan nomor penawaran. Masalah penempatan teks itu diserahkan kepada penulis namun yang perlu diperhatikan adalah judul itu harus kelihatan menarik.
c.Ikhtisar atau Abstrak --> Ikhtisar atau Abstrak menyampaikan ini sari dari masalah dan cara pemecahan yang disampaikan dalam usul tersebut. Penerima usul kadang – kadang tidak mempunyai waktu yang cukup untuk membaca seluruh usul itu. Tetapi memerlukan suatu gambaran singkat tentang cara dan teknik pemecahan yang diusulkan oleh badan atau penulis usul.
d.Daftar isi --> Daftar isi merupakan rekapitualsi dari semua judul utama dan dan judul bawahan yang terdapat dalam seluruh usul itu. Dengan demikian penerimaan usul dengan mudah dapat mencari bagian tertentu bila tertarik untuk melihat bagian yang bersngkutan.
e.Penegasan Permohonan --> Penegasan mengenai permintaan dapat dimasukan dalam ikhtisa yang disampaikan itu cukup panjang lebih baik bagian ini diberikan tempat tersendiri.

4.2 Isi Usul
Isi Usul memuat uraian yang terperinci dari pekerjaan atau tugas yang akan dilakukan. Oleh sebab itu perincian isi sebuah usul tidak perlu seragam. Namun demikian bebrapa topik dibawah ini selalu akan dipertimbangkan untuk dimasukan dalam isi sebuah usulan

a.Pembatasan Masalah --> Masalah yang dihadapi merupakan suatu hal yang pertama – tama harus dilakuakn dengan batasan yang diberikan pada awal usul itu dapat diletakan landaan pengertian yang sama antara kedua belah pihak. Dalam hal ini penerima usul adalah orang atau badan yang telah menyampaikan penawaran kepada umum sehingga dengan sendirinya sudah mengetahui persoalannya tetapi dapat juga menerima usul saam sekali belum menyadari adanya persoalaan itu atau belum memikirkan perseolan itu.
b.Latar Belakang --> Latar belakang masalah yang diuraikan perlu dikemukakan, apa yang terjadi sekarang atau nanti tidak dapat terlepas dari perkembangan atau sejarah pada amsa lalu. Demikian apa yang terjadi sekarang atau nanti tidak dapat terlepas dari latar belakang atau kondisi yang berada disekitarnya.
c.Luas – Lingkup --> membatasi luas-lingkup persoalan yang dihadapi akan membaawa manfaat sekurang – kurangnya dalam dua hal. Penulis usul akan melihat duduk persoalannya dengan jelas sehingga dapat menyampaikan deskripsi yang konkrit dan jelas akan lebih mudah pula dilihat kebaikan dan kelemahannnya. Dipihak lain pembatasan luas-lingkup ini pun penting bagi penulis usul itu sendiri
d.Metodologi --> metodologi merupakan kerangka teoretis yang dipergunakan oleh penulis untuk menganalisa, mengerjakan, atau mengatasi masalah yang dihadapi itu. Kerangka teoritis atau kerangka ilmiah merupakan metode – metode ilmiah yang akan diterapakan dalam pelaksanaan tugas itu, melalui metode – metode yang digunakan penerima usul dapat menilai apakah dapat diharapkan hasil yang memuaskan atau tidak pada tempatnya dan kondisi tertentu.
e.Fasilitas --> Badan atau perusahaan yang besar dan berpengalaman biasanya memiliki pula bermacam-macam fasilitas yang diperlukan.
f.Personalia --> Salah satu faktor yang memang turut diperhitungkan oleh penerima usul adalah susunan personalia dari badan yang meyampaikan usul, maka dari itu penulis usul harus meyertakan pula daftar susunan personalia baik bagi pekerja penuh maupun tidak dengan gelar dan keahlian serta pengalamannya masing-masing.
g.Keuntungan dan Kerugian --> Bagi penerima usul alangkah lebih baik dikemukakan keuntungan dan kerugian yang akan diperoleh dari suatu pekerjaan supaya biyaya yang dikeluarkan tidak sia-siadengan hasil yang akan diperoleh.
h.Lama waktu --> Dalam tahap-tahap suatu pekerjaan perlu perincian waktu dalam penyelesaian pekerjaan.
i.Biaya --> Biaya merupakan salah satu topik yang sangat diperhatikan penerima usul. Perincian biaya harus benar-benar digarap dalam usul ini sehingga dapat meyakinkan sipenerima usul, perinciaan itu dapat dibagi untk upah, alat perlengkapan, belanja barang, rupa – rupa, biaya umum.
j.Laporan --> Untuk mengikuti tahap pelaksanaan dengan cermat, penulis usul juga memperkirakan tahapan – tahapan pelaporan kemajuan pekerjaan yang akan dikerjakan itu. Disamping laporan – laporan menurut tahap kemajuan yang dicapai, kapan akan diserahkan laporan terakhir sesudah pekerjaan itu dirampungkan.

4.3 Bagian Pelengkap Penutup
Bagian ini sama dengan laporan dan tulisan formal yang lain berisi bahan kepustakaan, lampiran – lampiran gambar, tabel, dan sebagainya yang dipergunakan dalam usul itu.




Sumber:
Gorys Keraf.1994.Komposisi.NTT = Penerbit Nusa Indah

0 komentar:

Posting Komentar