Pengertian HKI
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasanpembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi: Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman. Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten: Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek : Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf,angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi.
Sumber: www.dgip.go.id
http://silmysyufiana.files.wordpress.com/2008/07/haki.pdf
Free Music at divine-music.info
Mengenai Saya
Blog archive
-
▼
2011
(36)
-
▼
Mei
(17)
- Tugas BAB 8 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 4 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 11 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 10 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 9 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 12 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 7 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 3 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 2 (Aspek Hukum Dalam Ekonomi)
- Tugas BAB 1 ( Aspek hukum dalam ekonomi)
- Tulisan (Perawatan Untuk Mengecilkan Pori-Pori Wajah)
- Tulisan ( Tips Diet Yang Sering Terlupakan)
- Tulisan (Tips Agar Rambut Sehat Berkilau )
- pengertian haki
- tulisan
- tulisan ( aspek hukum dlm eko)
- tulisan ( Aspek Hukum dalam Ekonomi)
-
▼
Mei
(17)
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
Powered by WordPress
©
Keceriaan - Designed by Matt, Blogger templates by Blog and Web.
Powered by Blogger.
Powered by Blogger.
0 komentar: