Perawatan Untuk Mengecilkan Pori-Pori Wajah

Mempunyai wajah yang bagus merupakan dambaan setiap orang khususnya para wanita bukan sekedar dengan perawatan atau make up yang tebal tetapi bisa dilakukan dengna cara alami sepert mengecilkan pori-pori karena Pembesaran pori-pori sangat dihindari oleh wanita masa kini. Karena itu, agar tetap terlihat menarik, Anda harus menjaga ukuran pori-pori agar tidak semakin membesar. Mengecilkan pori-pori kulit bisa dengan ramuan alami yang Anda buat sendiri. Tak perlu mengeluarkan banyak uang untuk melakukan perawatan di salon. Cukup gunakan bahan-bahan yang tersedia di rumah. Cuci muka dengan sabun khusus dua kali sehari bisa membuat pori-pori lebih kecil. Namun terkadang pemakaian sabun yang mengandung bahan kimia akan membuat kelembaban alami kulit berkurang dan Membasuh wajah dengan air dingin sebelum memakai make up juga akan membuat pori-pori kulit merapat. Make up Anda juga akan terlihat lebih rata dan rapi. Selain itu juga bisa menggunakan

- Madu dan oatmeal Buat ramuan dari campuran madu, oatmeal dan beberapa sendok susu. Bubuhkan ramuan itu secara merata sambil memijat wajah dengan gerakan yang memutar. Setelah selesai, basuh sampai bersih. Memakai ramuan itu secara rutin 2 kali seminggu akan membuat kulit lebih sehat.

- Timun dan apel Campuran timun dan apel yang dihaluskan juga bisa menjadi masker yang alami untuk wajah. Selain dapat memperkecil pori-pori, masker ini juga akan menyerap minyak yang berlebih di kulit wajah.

- Sabun bayi dan minyak vitamin E Campuran sabun yang lembut seperti sabun bayi dan vitamin E dalam bentuk minyak juga bisa menjadi ramuan yang baik untuk kulit wajah. Campuran itu akan mengangkat sel kulit mati sehingga membuat wajah lebih cerah dan pori-pori lebih kecil.



http://anekatipsmenarik.blogspot.com/2011/04/perawatan-untuk-mengecilkan-pori-pori.html
Tips Diet Yang Sering Terlupakan

Banyak Orang melakukan diet dengan cara yang salah dengan cara mengkonsumsi obat-obatan atau produk lainnya padahal melakukan diet bukan hanya dengan obat-obatan atau produk sejenisnya tetapi ada satu hal mudah dan murah yang sering terlupa saat melakukan diet. Padahal menurut penelitian, trik ini akan manjur.

Lupakan sejenak diet ketat mendadak yang membuat Anda harus lapar dan menyiksa tubuh Anda untuk melakukan diet yoyo atau melakukan detoksifikasi ekstrem. Menurut dr Brenda Davy, kunci sukses diet sebenarnya hanya ada di air putih. Menurut penelitian, meminum 2 gelas air putih setiap sebelum makan bisa membantu Anda mengurangi asupan kalori sekitar 75-90 kalori per waktu makan.

Dr Davy, yang memimpin penelitian itu menjelaskan, bahwa dengan minum air putih sebelum makan akan membantu mengisi perut Anda sebelum makan tanpa asupan kalori. Mungkin terdengar mudah saja, namun pada kenyataannya tak banyak yang melakukan hal ini.

Anda mungkin akan tergoda untuk memesan minuman manis, seperti teh manis, atau jus buah, namun, disarankan untuk meminum air putih sebelum makan untuk membantu diet Anda. Untuk membuat minuman Anda lebih terasa, tambahkan perasan lemon, limau, atau potongan mentimun untuk menambahkan rasa pada air putih Anda.



http://anekatipsmenarik.blogspot.com/2010/09/kunci-sukses-diet-yang-sering.html
Tips Agar Rambut Sehat Berkilau

Setiap wanita mendambakan mempunyai rambut yang bagus dan berkilau tetapi bukan hanya dengan pergi kesalon atau menggunakan segala macam produk rambut tetapi bisa menggunakan cara yang lebih alami dan sederhana. Rambut cantik dan sehat bukan ditentukan dari produk perawatan yang mahal. Kebiasaan Anda merawat rambut dengan baik dan teraturlah kunci utama memiliki rambut indah.
Untuk merawat rambut dengan baik, caranya bisa dibilang sangat sederhana. Lakukan saja empat kebiasaan simpel berikut secara teratur, demi keindahan mahkota Anda.

1. Sisir setiap hari
Terdengar sangat sederhana tetapi banyak wanita yang jarang melakukannya. Biasanya karena malas, potongan rambut yang pendek atau lebih suka menguncir rambut. Menyisir rambut bukan sekadar membuatnya terlihat rapi tetapi fungsi lainnya adalah mendistribusikan minyak alami di kulit kepala yang membuat rambut sehat serta terlihat lebih halus dan bersinar.
2. Gunakan pelembab rambut
Jangan malas menggunakan pelembab rambut karena bahan dari sampo sebagian besar cenderung membuat rambut kering. Jika Anda keramas setiap hari dan tidak menggunakan pelmbab, pasti rambut akan kering dan terlihat kusam bahkan bercabang. Pilihan jenis conditioner cukup beragam, Anda bisa sesuaikan dengan kebutuhan.
3. Biarkan rambut bernapas
Meskipun Anda ingin membuat tatanan rambu selalu simpel tetapi jangan gunakan jepit atau dikuncir setiap hari. Gunakanlah secara selang-seling, misalnya hari ini rambut dikuncir dan besok biarkan terurai. Hal ini sangat penting karena tekanan saat rambut dikuncir atau dijepit berpengaruh pada melambatnya sirkulasi dari di kulit kepala.
4. Bersihkan sisir
Bakteri dan jamur suka sekali berkembang biak pada sisir yang basah dan kotor. Untuk itu pastikan sisir Anda selalu bersih agar terhindar dari gangguan gatal di kulit kepala.




http://anekatipsmenarik.blogspot.com/2010/10/yang-wajib-dilakukan-agar-rambut-sehat.html

pengertian haki

Pengertian HKI
Secara umum Hak Kekayaan Intelektual dapat terbagi dalam dua kategori yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasanpembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku Sedangkan Hak Kekayaan Industri meliputi: Paten, Merek, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, Varietas Tanaman. Dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten: Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek : Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf- huruf,angka- angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur- unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi.

Sumber: www.dgip.go.id
http://silmysyufiana.files.wordpress.com/2008/07/haki.pdf

tulisan

Undang – Undang Yang Mengatur HAKI

Didalam Haki ada undang – undang yang mengatur itu semua ada yundang-undang yang mengatur mengenai hak paten maupun hak merek. Peraturan Perundang-undangan dan Konvensi-konvensi International. Pada saat ini Indonesia telah memiliki perangkat peraturan perundang-undangan di bidang hak kekayaan intelektual yang cukup memadai dan tidak bertentangan dengan ketentuan sebagaimana yang dipersyaratkan dalam Persetujuan TRIPS. Peraturan perundang-undangan dimaksud mencakup :
1. Undang-undang No. 12 Tahun 1997 tentang Perubahan Undang-undang No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 7 tahun 1987 (UU Hak Cipta); dalam waktu dekat, Undang-undang ini akan direvisi untuk mengakomodasikan perkembangan mutakhir dibidang hak cipta;
2. Undang-undang No. 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman;
3. Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
4. Undang-undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri;
5. Undang-undang No. 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu;
6. Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten (UU Paten); dan
7. Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek;

http://www.kemenperin.go.id/asp/pelatihan_ikm/haki/haki.pdf

tulisan ( aspek hukum dlm eko)

Manfaat dan Peranan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Peranan HKI dalam pembangunan ekonomi tidak dapat diragukan lagi, karena berdasarkan data, adapun Manfaat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah
1.Memberikan perlindungan hukum sebagai insentif bagi pencipta inventor dan
desainer dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil dari
kreativitasnya dengan menyampingkan sifat tradisionalnya.
2.Menciptakan iklim yang kondusif bagi investor.
3.Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan penemuan baru
di berbagai bidang teknologi.
4.Sistem Paten akan memperkaya pengetahuan masyarakat dan melahirkan penemu-penemu
baru.
5.Peningkatan dan perlindungan HKI akan mempercepat pertumbuhan indrustri,
menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas.
6.Indonesia sebagai negara yang memiliki keanekaragaman suku/ etnik dan budaya
serta kekayaan di bidang seni, sastra dan budaya serta ilmu pengetahuan dengan
pengembangannya memerlukan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang lahir
dari keanekaragaman tersebut.
7.Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat.
8.Mengangkat harkat dan martabat manusia dan masyarakat Indonesia.
9.Meningkatkan produktivitas, mutu, dan daya saing produk ekonomi Indonesia.

Peran dan tantangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia
1.Menciptakan iklim perdagangan dan investasi ke Indonesia
2.Meningkatkan perkembangan teknologi di Indonesia
3.Mendukung perkembangan dunia usaha yang kompetitif dan spesifik dalam dunia usaha.
4.Meningkatkan invensi dan inovasi dalam negeri yang berorientasi ekspor dan bernilai komersial.
5.Mempromosikan sumber daya sosial dan budaya yang dimiliki.
6.Memberikan reputasi internasional untuk ekspor produk lokal yang berkarakter dan memiliki tradisi budaya daerah.


(Sumber : Aspek Hukum dalam Sengketa Hak Kekayaan Intelektual Teori dan Praktek, Oleh Emawati Junus, 2003)
http://umum.kompasiana.com/2009/07/09/manfaat-perlindungan-hak-kekayaan-intelektual-hki/

tulisan ( Aspek Hukum dalam Ekonomi)

PROSEDUR PENDAFTARAN MEREK

Didalam Haki ada berbagai macam hak salah satunya hak merek yang mempunyai prosedur apabila kita akn mendaftarkan suatu merek dagang atau merek tertentu
1. Prosedur Pendaftaran
a. Mengajukan permohonan, sesuai dengan form pendaftaran Merek rangkap 4 (empat).
b. Membuat surat pernyataan bahwa pemohon tidak menitu atau menggunakan merek
orang lain baik keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya.
c. Membuat surat kuasa apabila pemohon mengkuasakan permohonan pendaftaran Merek.
d. Lampiran-lampiran permohonan :
♦ Fotocopy KTP yang dilegalisir
♦ Fotocopy akte Pendirian Badan Hukum yang disyahkan notaris bagi pemohon atas nama
Badan Hukum.
♦ Fotocopy kepemilikan bersama yang dilegalisir atas nama pemohon lebih dari satu
orang.
♦ Fotocopy NPWP yang dilegalisir.
♦ Etiket Merek sebanyak 24 (duapuluh empat) buah, 4 (empat) buah ditempel pada
masing-masing form (form rangkap 4), dan 20 (duapuluh) buah dalam amplop, dengan
ukuran maksimal 9 x 9 cm dan paling kecil 2 x 2 cm
♦ Kwitansi pembayaran atas biaya pendaftaran sesuai biaya yang telah ditetapkan.
♦ Mencantumkan nama negara dan tanggal permintaan pendaftaran Merek pertama kali
bagi merek dengan Hak Prioritas.

http://www.kemenperin.go.id/asp/pelatihan_ikm/haki/haki.pdf